[ad_1]
Demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah dan pedoman bagi masyarakat untuk berperan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Dari hasil studi UNESCO pada awal tahun 1950, terlihat bahwa hampir semua negara di dunia telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang elementary. Namun, praktiknya penerapan demokrasi di setiap negara itu berbeda-beda, pemberian peranan kepada masyarakat memiliki perbedaan kendati menyatakan dirinya negara demokrasi.
Sebagai contoh di negara kita, adanya pemilihan ketua RT, kepala desa, kepala daerah, DPR/MPR, juga presiden, menunjukkan bahwa itu semua merupakan cermin dan pelaksanaan hak politik yang harus ditegakkan di negara demokrasi.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah berbagai pengertian demokrasi menurut para ahli:
Ia berpendapat bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung dan tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yang terbentuk dari dua kata, yaitu “demos” artinya rakyat dan “cratein” memerintah yang maknanya adalah memerintah oleh rakyat.
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat, maksudnya suatu sistem di mana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.
Demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat (democracy is goverment of the individuals by the individuals and for the individuals).
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik yang diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas (dalam Jutmini dan Winarno, 2004: 16).
Demokrasi adalah sistem politik yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Jika kamu menyukai informasi artikel ini, silahkan tulis pendapatmu di kolom komentar ya.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dan sopan. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Silahkan tulis komentar Anda sesuai dengan topik halaman berita ini. Komentar yang berisi SPAM! tidak akan ditampilkan sebelum disetujui oleh team kami. (berkomentarlah dengan baik dan sopan)
PENTING!!! Jika ingin mengambil konten dari situs kami, harap mencantumkan sumber Artikel kami Menghadirkan.com .
Tim Editor: Omar, Shaqueena, Bilqis
Artikel Menarik lainya Untuk Anda :
[ad_2]
